Book Review: Polri Dalam Arsitektur Negara & Democratic Policing

0

 

KEGIATAN  Book Review yang diselenggarakan Puskamnas Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Puskamnas UBJ) bekerjasama dengan Posko-B membedah tema besar Polri di alam demokrasi. Book review ini menyoroti dua buku yang merupakan karya bersama antara Prof M Tito Karnavian, Ph.D dan Prof (Ris.) Hermawan Sulistyo Ph.D, yakni (1) Polri dalam Arsitektur Negara dan  (2) Democratic Policing.

Acara yang berlangsung di ruang meeting (serba guna) Kantin UBJ itu dilaksanakan pada Senin tanggal 4 November 2019 mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh 35  orang pengurus Badan Eksekutrif Mahasiswa (BEM) UBJ dan BEM Fakultas.

Setelah pengantar pembuka yang disampaikan oleh Sekretaris Puskamnas UBJ, Aly Asghar MA.Pol, moderator mempersilahkan Prof Hermawan Sulistyo (Kikiek) menyampaikan pengantar sebagai pemantik diskusi.

Kepada peserta diskusi review buku dijelaskan mengenai peluncuran buku, bedah buku, dan book review. Peluncuran buku lazimnya dilaksanakan untuk mengawali kehadiran buku baru di pasar (public). Bedah buku adalah acara yang membedah atau mengupas sebuah buku dari segala aspek, isi maupun lay out-nya. Sedangkan book review adalah mengupas isu tertentu, seperti isu Polri dan demokrasi yang didalami dari berbagai sumber bacaan atau buku, minimal dua buku. Book review tidak memberikan penilaian terhadap satu, dua atau beberapa buku, melainkan membahas lebih mendalam tentang besar berdasarakan literature yang ada.

Hal terpenting yang ditekankan oleh Prof Kikiek adalah, bagaimana mahasiswa sebagai intelektual muda di kamopus UBJ mau dan rajin membaca. Dia memberi contoh, jangan sampai bertindak “bodoh” seperti yang dilakukan oleh Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Pur.) Kiki Syahnarki yang belum membaca buku Democratic Policing, tetapi sudah memberikan komentar yang ngawur melalui channel Youtube. Kritik atau tudingan yang dialamatkan ke Polri, sama sekali tidak ditulis dalam buku tersebut.

Prof Kikiek menyampaikan, karena pernyataan Ketua PPAD sudah viral melalui sosial media, maka Kapolri Tito Karnavian kemudian menjelaskan secara formal kepada para perwira tinggi di jajaran TNI dalam sebuah forum Rapim TNI. Untuk penjelasan ke publik, Prof Kikiek menyampaikannya melalui pemberitaan di media massa, khususnya media online.

Dalam kesempatan acara book review  itu, Prof Kikiek memberikan gambaran ringkas terkait dengan kehadiran dua buku yang ditulisnya bersama Jenderal Pol. Tito Karnavian. Buku pertama, lahir tidak lepas dari  upaya Tito saat menjabat Asrena di Mabes Polri.

Menyadari peran para aktivis dan akademisi dalam reformasi 1998 di Indonesia, yang mengantar Polri menjadi institrusi sipil, makaTito meminta Prof Kikiek untuk menyertakan para akademisi dan aktivis, untuk menyusun Rentra Polri. Seri FGD itu juga menghasilkan kertas posisi, untuk menegaskan dimana posisi Polri dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan di Indonesia.

Kebetulan juga Presiden terpilih pada Pemilu 2014 Joko Widodo melalui Tim Transisi Pemerintahan tengah menggodog di antaranya bagaimana dan dimana posisi Polri  dalam Pemerintahan Negara. Dalam kajian ini, Tim Transisi Pemerintahan melibatkan sejumlah perguruan tinggi  seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Andalas dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Singkat paparan,  Prof Kikiek menggunakan jalur LIPI  untuk memberikan masukan hasil FGD kepada Tim Transisi  dari sari pati hasil FGD dalam apa yang disebut sebagai “Kertas Posisi”.

Mengingat kertas posisi sifatnya lebih sebagai executive summary, maka Tito mengusulkan agar materi FGD dijadikan dasar untuk menyusun buku. Maka, terbitlah buku Polri Dalam Arsitektus Negara yang terbit perdana pada tahun 2016. Pada 2019 ini, buku ini untuk kelima kalinya naik cetak dengan beberapa revisi, di antaranya pada kata pengantar, dan beberapa bab, terutama menyangkut kebaruan data.

Buku  Democratic Policing menurut  Hermawan Sulistyo, sebagaimana ide Kapolri (saat itu) Tito Karnavian, adalah upaya menjelaskan lebih lanjut bagaimana tentang sosok Polri (baik kelembagaan maupun personel) yang akan datang. Democratic Policing memberi gambaran bagaimana polisi harus hidup di era masyarakat demokratis sekaligus bagaimana mereka harus berperilaku demokratis.

Maknanya menurut Kikiek, Polri menjadi katalisator dalam mengantar masyarakat Indonesia menuju alam demokrasi, yang sudah seharusnya makin baik. Pada pihak lain, Polri juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam perilaku dan budaya kelembagaannya. Polisi harus bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPPMP UBJ Djuni Thamrin yang ikut menghadiri acara book review menggarisbawahi pentingnya pemahaman  Mahasiswa UBJ mengenai Polri. Hal ini dapat dikatakan sebuah keharusan, karena mereka kuliah di sebuah perguruan tinggi yang di bina oleh para  Purnawirawan Polri melalui Yayasan Brata Bhakti.

Sekretaris Puskamnas Ali Asghar menambahkan, dengan membaca kedua buku tulisan Prof Kikiek dan Prof Tito tersebut, Mahasiswa akan memahami secara mendalam tentang Polri.  Dengan demikian, Mahasiswa tidak ikut-ikutan menyalahkan Polri dalam meninjau suatu masalah di masyarakat, apabila belum tahu duduk persaoalannya secara lengkap.

Prof Kikiek menekankan agar para Mahasiswa tidak malas membaca. Bagi muslim misalnya,  perintah pertama Allah SWT yang diterima Nabi Muhammad adalah  iqro (membaca). Dalam hal ini mahasiswa harus bisa membaca baik  teks maupun konteksnya.  Dalam aspek praktis, Mahasiswa di jaman now ini  jangan hanya ikut-ikutan aksi demontrasi kalau mereka belum mempelajari duduk soal yang menjadi tema demonstarasi.

Dalam tanya jawab Mahasiswa menanyakan seputar demontrasi Mahasiswa di DPR yang beberapa waktu lalu terjadi di DPR sebelum pelantikan Presiden dan Wapres terpilih, yang di antaranya menolak RUU KUHP, revisi UU KPK dan isu lainnya.

Prof Kikiek menegaskan, sepanjang masalah yang dibawa demonstrasi Mahasiswa jelas, boleh-boleh saja Mahasiswa demonstrasi. Tetapi dalam kasus penolakan terhadap RUU KUHP, pada umumnya Mahasiswa tidak tahu akar masalahnya, atau belum membaca teksnya. Mahasiswa seharusnya mempelajari dan mengumpulkan informasi yang selengkap-lengkapnya tentang isu yang diangkat mereka dalam demontrasi. Tanpa mempelajari lebih dalam, mahasiswa hanya akan dipakai oleh kelompok tertentu untuk agenda politik mereka yang tidak disadari Mahasiswa.

Dalam kesempatan itu Prof Kikiek mengajak dan menantang Mahasiswa untuk memanfaatkan Puskamnas untuk berdiskusi dengan mengangkat berbagai tema, mengingat sumber daya Puskamnas memadai untuk membantu mahasiswa.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *