37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!
SEPUTARTANGSEL.COM – Sinyalemen tentang adanya 37 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) terjerat kasus terorisme, harus disikapi serius oleh pemerintah.
Jika benar, maka pemerintah harus menelusuri dan memotong jalurnya, termasuk dalam hal ini, memotong jalur pendanaannya.
Demikian ditegaskan Prof Dr Hermawan Sulistyo, Ketua Puskamnas Universitas Bhayangkara, Jakarta.
hermawan Sulistyo menegaskan, pihak kepolisian harus segera menelusuri dan mencegah potensi jaringan terorisme di tubuh FPI.
“Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana,” ujar Hermawan, dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.
Lebih jauh, peneliti aktif di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu juga mengingatkan pemerintah untuk terus waspada.
Pemerintah, lanjutnya, harus meningkatkan kajian. Dan jika dari kajian ini disimpulkan bahwa FPI bertalian erat dengan jaringan terorisme, maka patut untuk dibubarkan.
“Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya ‘road map’ yang jelas,” ujar pria yang akrab disapa Kiki ini.
Kiki juga menghimbau agar pemerintah bisa mengantisipasi wacana terorisme yang berkembang di media sosial.
Kiki juga menghimbau agar pemerintah bisa mengantisipasi wacana terorisme yang berkembang di media sosial.
“Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, menyatakan bahwa sebanyak 37 orang FPI pernah terjerat kasus terorisme.
Ke-37 anggota FPI itu disebutnya berafiliasi dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Benny Mamoto, yang juga menjadi Kepala Pusat Riset Ilmu kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia ini menjelaskan, terdapat 37 nama teroris yang pernah atau sedang berafiliasi dengan ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu.
Salah satu dari daftar teroris yang berhasil dikantongi oleh pihak keamanan ini merupakan pelaku bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.
Selain itu juga mereka terindikasi menjadi bagian dari kelompok JAD dan MIT. Selain itu jugam mereka mendapatkan pasokan senjata dari Filipina Selatan.
“Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan,” kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, seperti dikutip dari Antara, 18 Desember 2020.
Sebagian besar nama-nama teroris itu sudah dalam tahap proses hukum dan mendapatkan vonis hukuman.
Beberapa di antaranya juga telah tewas dalam menjalankan aksi terorismenya.
“Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Ada juga yang meninggal karena bom bunuh diri,” pungkasnya.*** (Yudha)