Hermawan Sulistyo Nilai 100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Hulu Persoalan
Peneliti senior LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo berpandangan, dalam 100 hari kinerja Kapolri yang jatuh pada hari ini (Sabtu 8/2021) telah banyak melakukan perubahan internal dan penegakan hukum sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing).
Pria yang akrab disapa Prof Kikiek ini mengatakan dalam 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari peluncuran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian.
“Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri,” kata Hermawan di Jakarta, Sabtu (8/5).
Baginya, masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif. Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.
“100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara,” ujar penulis buku Democratic Policing itu.
Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas.
“Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus,” ucap Hermawan.
Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India.
“Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid,” tutur Hermawan.
Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.
“Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari refresif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid,” ujar Hermawan.
Bahkan disisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.
“Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif,” tutup Hermawan.
EDITOR: IDHAM ANHARI
Dikutip dari RMOL.ID (Edisi 8 Mei 2019)
(https://politik.rmol.id/read/2021/05/08/487190/hermawan-sulistyo-nilai-100-hari-kerja-kapolri-memperbaiki-hulu-persoalan)