Peneliti: Potong Jalur Penyebaran Paham Terorisme
Rakyat Merdeka – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Hermawan Sulistyo prihatin mendengar kabar ada 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme. Agar tidak meluas, Hermawan menyebut pemerintah bisa mencegah agar jumlah itu tidak bertambah.
Sebelumnya, kabar ini disampaikan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny menyebut, ada 37 anggota FPI yang terlibat jaringan terorisme. Mereka bergabung ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah. Itu bisa dilakukan kalau kita punya road map yang jelas,” kata Hermawan, di Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Kepala Puskamnas Ubhara Jaya ini, 37 orang bukanlah angka sedikit untuk terlibat jaringan terorisme. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak lengah. Pemerintah harus segera melakukan kajian dan mengatasi potensi penambahannya.
Soal jaringan teror yang ada, Hermawan menyebut, masih perang narasi, utamanya di media sosial. Namun, bukan berarti pemerintah hanya menjadi penonton peperangan di media sosial itu. Agar tidak kecolongan, seharusnya pemerintah serius menggarap persoalan ini. [MEN]
Sumber: Rakyat Merdeka Online, 18 Desember 2020