Prof Kikiek undang akademisi menulis di Jurnal Keamanan Nasional

0

 

KEPALA Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Prof (Ris.) Hermawan Sulistyo Ph.D, mengundang kalangan akademisi untuk menulis di Jurnal Keamanan Nasional yang dikelola lembaganya tersebut.

“Topik-topik yang dapat diangkat di Jurnal Keamanan Nasional adalah yang bersinggungan dengan isu-isu keamanan, baik tradisional maupun non tradisional, dari angle atau sudut pandang manapun,” kata Prof Kikiek, Kamis (9/8/2018).

“Sekarang jurnal terbitan Puskamnas ini sudah terakreditasi dan mendapat ranking 3,” tambah penasihat Kapolri tersebut.

Serifikat akreditasi Jurnal Keamanan Nasional

Sekretaris Puskamnas Ali Asghor, S.S., MA.Pol menambahkan berdasarkan kebijakan baru Kemenristekdikti, akreditasi jurnal ilmiah sekarang dibagi menjadi enam cluster, dengan  ranking satu (1) sampai dengan enam (6). “Para dosen yang sedang menyiapkan diri mendapatkan jabatan fungsionel Lektor dan Lektor Kepala harus menulis naskah jurnal yang mendapat ranking 3 seperti Jurnal Keamanan Nasional ini,” katanya.

Bersama para pengelola Jurnal di wilayah Jawa Barat yang telah terakreditasi, Ali pada Rabu (8/8/2018) menerima sertifikat akreditasi Jurnal Keamanan Nasional yang diserahkan oleh Kemenristekdikti.

Dari 4000-an jurnal yang terbit di tanah air, sebanyak 2.175 kini sudah terakreditasi, mulai dari ranking 6 hingga ranking 1. Jurnal Kemanan Nasional berada di ranking 3 bersama dengan 454 jurnal lainnya.

Dijelaskan, para akademisi atau praktisi yang bermaksud menulis di Jurnal Keamana Nasional dapat mengirimkannya melalui email [email protected]. Naskah diketik satu spasi dengan panjang naskah minimal 20 halaman (termasuk daftar rujukan) dengan mencantumkan foot note (bukan body-note).

Untuk terbitan awal Oktober mendatang, naskah selambat-lambatnya harus sudah diterima redaksi Jurnal Keamanan Nasional pada pekan pertama  September 2018.

Sesuai dengan standar yang berlaku, semua naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim editor, untuk selajutnya direview oleh mitra bertari (reviewer). Sebelum terbit secara online (OJS) dan tercetak, naskah yang dianggap reviewer perlu diperbaiki oleh penulis, harus direvisi.  Para penulis harus tunduk dengan mekanisme yang berlaku ini.***

#Jayakartanews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *