Democratic Policing Sebuah Keniscayaan
DEMOCRATIC Policing merupakan paradigma kekinian dengan tugas dan tanggung jawab polisi terhadap masyarakat yang dilayaninya. Kenapa demokrasi, karena demokrasi adalah instrumen yang mayoritas dipakai oleh bangsa-bangsa di dunia, merupakan tatanan kehidupan berbangsa dunia saat ini.
Hanya segelintir negara di dunia yang menolak demokrasi. Satu contoh, negara yang menganut komunis murni adalah Korea Utara. Negara komunis lainnya, tidak lagi mengaku sebagai negara komunis tapi mengaku sebagai negara sosialis, dan mereka menjalankan sistem regulasi perekonomian liberal.
Oleh paradigma itu, Polri memaknai tugas dan fungsinya tentu saja tidak bisa disamakan lagi dengan apa yang telah menjadi paradigma sepuluh tahun yang lalu. Apalagi kondisi seperti pada Orde Baru.
Kapolri Jenderal (Pol) Profesor Dr HM Tito Karnavian telah memberikan pengarahan secara lengkap, tentang bagaimana memainkan dan menjalankan tugas dan fungsinya. Di dunia sosial ada yang kepo, meminjam istilah yang keren berkembang di Medsos saat ini, mengapa Polri saat ini ikut mengurus stabilitas harga bahan pokok, di era tataran masyarakat demokratis saat ini.
Para polisi terkesan campur tangan dalam kegiatan pasar, dan itu bagus. Pertanyaan atau kegelisahan di media sosial itu bagus. Artinya Polri harus menjelaskan, mengapa Polri mengurus soal bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan lainnya. Malah polisi di Batam saat ini mengurusi bagaimana tugas Menteri Keuangan bisa meningkatkan penerimaan negara. Dengan berpartisipasi dalam operasi high risk importer, ini tentunya penting di kawasan kita.
Oleh sebab itu paradigma yang berkembang dengan istilah Democracy Policing merupakan keniscayaan yang harus disosialisasikan. Bahwa ini bukan sesuatu yang baru, tetapi adalah praktek yang oleh Bapak Kapolri dimodifikasikan, dan ini adalah paradigma dunia yang harus kita terapkan. Kalau tidak kita akan ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain.
Semua ini tidak lain adalah sebagai pengejawantahan, sebagai prinsip-prinsip dalam Democratic Policing. Bayangkan, nanti seandainya terusan di Semenanjung Malaka di tahun 2019 jadi sesuai dengan skedulnya, akan menjadi persoalan di kawasan itu. Sementara, Batam masih berkutat tentang kegelisahan-kegelisahan, tentang kewenanangan BP Batam dengan Pemerintah Kota. Tiba-tiba muncul persoalan terusan ini, maka habislah. Tidak ada lagi kapal-kapal yang akan melalui tempat
yang secara geopolitik dan geotrategisnya itu dibutuhkan oleh Selat Malaka, di mana Batam atau Kepulauan Riau berada di sana.
Ini yang harus kita pahami, mengapa Democratic Policing ini harus kita pahami bersama dalam lingkungan masyarakat demokratis sekarang. Bukan polisi ingin mengambil peranan yang lebih, tetapi polisi ingin berpartisipasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
HAK EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA
Polisi bukan hanya untuk melindungi HAM yang biasa kita kenal, tetapi juga bertugas memastikan bagaimana masyarakat terlindungi hak-haknya secara ekonomi, sosial dan budaya. Itulah peran polisi dalam Democratic Policing. Polisi harus melindungi hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya). Kalau dulu kita melihat kehilangan kunci pun lapor ke polisi sekarang suatu keniscayaan, itulah makna polisi bahwa benar –benar memperhatikan hak-hak dasar manusia bukan hak-hak atas individu, tetapi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Bangsa- bangsa lain, kepolisiannya sudah menghargai hak-hak ekosob masyarakat. Polisi juga menjamin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses, atau mendaptkan bahan pokok seperti bagian hak mereka untuk hidup. Oleh sebab itu, polisi mengurusi sembako. Kalau polisi tidak mengurusi sembako, akan ada kerugian Rp400 triliun karena meningkatnya harga sembako. Ini suatu keniscayaan, di mana Kepri termasuk lima besar peperangan pasar secara kotor.
Oleh karena itu jika ada pengusaha bermain kotor seperti memainkan barang, menimbunkan barang, mempermainkan pasar seolah –olah sedang menginstruksikan harga pasar, maka polisi harus melakukan tidakan secara prososial atau tindakan segera menstabilkan situati ekosob tadi. Ini sesuatu yang harus, kemudian kita melihat mengapa kemarin ada konflik berkepanjangan, yang seharusnya tidak demikian.
Kegagalan demokrasi di suatu negara, bakal menimbulkan kejahatan-kejahatan terorisme. Terorisme mempunyai persenjataan, dan kepolisian harus mampu menghadapi ekalasi perkembangan, ekalasi ancaman yang ada di masyarakat. Jadi suatu keniscayaan yang harus ditegakkan ialah penegakan hukum. Inilah konsep-konsep yang harus kita pahami, sehingga tidak perlu lagi ada perdebatan.
Mengapa masyarakat di Jawa, Bali, Maluku, Sulawesi, dan Sumatera ikut merasakan denyut kehidupan di Batam atau pulau-pulau lain di wilayah Kepulauan Riau. Itu tidak terlepas dari pelaksanaan tugas polisi dalam mencegahintimidasi, baik bersifat verbal maupun fisik pada warganegara Indonesia dari mana pun.
Oleh sebab itu, kebijakan kami dari Polda menyangkut orang asing, walaupun Batam wilayah kawasan FTZ (Free Trade Zone/Kawasan Perdagangan Bebas), yang didahulukan adalah warga Indonesia. Biasanya perilaku polisi kita, mana yang ada duitnya banyak itulah yang dibela. Kebijakan saya, tidak ada lagi yang seperti itu. Sekarang harus lebih membela masyarakat.
Kenapa? Karena, kenyataannya kita hampir dijajah secara ekonomi oleh bangsa di sebelah kita seperti Singapura. Ruko-ruko banyak kosong kenapa? Karena ruko-ruko dibeli oleh orang Indonesia tetapi duitnya dari sana. Sengaja dimatikan sehingga batam kelihatan mati. Demikian pula dengan industri, nampaknya seperti kaya tetapi juragannya orang Singapura.
Inilah yang harus kita dalami. Polisi harus mendorong kemandirian ekonomi, memenuhi hak-hak ekosob tadi. Itu yang sebetulnya, tetapi banyak bertentangan kita di sini. Kebijakan pemerintah, kebijakan BP Batam, kebijakan pemerintah pusat, mana yang menguntungkan. Kadang hanya untuk kepentingan jangka pendek mencari keuntungan besar. Ini paradigma yang harus kita ubah.
BELA BANGSA, CEGAH INTIMIDASI
Generasi muda dan pemangku kebijakan harus mau dan bersemangat bersatu membangun bangsa ini. Badan yang mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan, harus membela bangsa. Polisi harus mencegah adanya intimitasi, atau tindakan kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap warganegara Indonesia dari mana pun yang bekerja di wilayah ini. Tegasnya, urusan tugas dan wewenang polisi bukan hanya masalah hitam putih keamanan, tapi cakupan luasnya adalah sebagaimana digambarkan dalam contoh tersebut di atas.
Polisi bertugas memberikan keamanan, kenyamanan untuk perusahaan baik pengusaha asing, mau pun lokal. Polisi memberikan kesan positif yang berantai, termasuk pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan sunbangsih pertumbuhan ekonomi nasional. Kalau kemarin hiruk pikuk, katanya Batam terpuruk ternyata berita investasi naik, sudah mulai cerah. Pejabat kemarin sudah dipecat diganti yang baru, kita berkutat dengan kinerja yang lalu, yang diidentifikasikan sebagai hasil yang sekarang. Kita berkutat ribut pada masalah mafia lahan.
Saya dalam sambutan, kepada bapak BP batam yang baru, bapak harus berhati-hati kepada orang yang datang saat pelantikan dengan merayu-rayu, sebenarnya mereka adalah kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan. Artinya saya sudah memberikan warning, terkait konstelasi keamanan Batam.
Yang perlu kita pikirkan bersama, bagaimana pengusaha domestik dan asing tertarik menanamkan modalnya, bukan tertarik memilih berinvestasi apakah di Vietnam, Myanmar, atau negara lain. Saya ingin menekankan, peran polisi ini bukan sekadar menjaga keamanan negara, tetapi bagaimana dengan kenyaman investasi, menjadikan masyarakat tidak gemar demo yang deskruktif.
Selama dua tahun terakhir, sejak saya memimpin Polda, sudah tidak banyak lagi demo yang destruktif. Mereka saya ajak diskusi, nyanyi ke panggung gembira bersama Polwan, bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentigan. Ketika ingin menyampaikan aspirasi, jika mereka ingin menyampaikan jam 11.00. Maka jam 11.00 harus selesai. Mereka dibubarkan.
Yang dulunya ketika demonstrasi pos polisi dihancurkan, sekarang pos polisi menjadi tempat untuk duduk-duduk, menyimpan logistik aman dan damai. Itu adalah pengorbanan polisi, yang dengan anggarannya mengajak mereke diskusi. Kini, kita kembangkan yang namanya Democratic Policing, dengan pendekatan kemanusiaan, terhadap semua yang terjadi. Alhamdulillah tidak ada lagi, sejak saya datang.
Ketika berlangsung demonstrasi WTO, saya panggil, saya langsung marahi Pak Darmin, Pak Roso, Menteri Agraria juga Gubernur, kenapa bikin kebijakan tidak mengajak saya? Itulah makna dari Democratic Policing. Polisi ingin diikutsertakan dalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah, yang berimplikasi terhadap warganegara, terkait persoalan keamanan yang akan dihadapi nanti. Jadi polisi ingin mengikuti progres itu sejak awal, sehingga kami bisa mengantisipasi apa langkah-langkah yang harus diambil, dan ini yang ingin kita kembangkan bahwa polisi tidak ingin sok-sokan. Bukan, hanya ingin mengembangkan apa yang bisa untuk dikembangkan.
Hari ini yang problem taksi online, tapi saya yakin persoalan taksi ini ada permainan di balik itu. Rekan-rekan polisi jangan terbawa irama politik. Pak Kapolrestra harus tahu itu. Irama ini harus diikuti dengan irama yang baik, namanya irama demokratis.
Sekarang ini perlu kita pikirkan bersama bagaimana pengusaha tadi tidak pergi. Iklim keamanan yang kondusif tidak hanya bisa terwujud, hanya semata-mata kerja polisi, melainkan bahu-membahu dari semua komponen pemangku kepentingan. Termasuk teman-teman generasi muda. Mari semua komponen bahu membahu, dengan semua komponen yang ada di wilayah kepulauan. Tugas pengamanannya berbeda
karater dengan wilayah daratan, seperti Polda yang mayoritasnya wilayah darat, sehingga kerjasama dengan unsur masyarakat bahari dibutuhkan.
Juga kerjasama dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Yang tidak satu visi dengan Singapura dan Malaysia adalah soal narkoba. Ini masih menjadi persoalan yang harus kita dalami bersama, dan kita saling mengerti sebab terkait lalu lintas negara masing-masing. Hal ini penting agar pintu masuk perairan-perairan yang ada, tidak bisa digunakan oleh siapapun untuk mengganggu keamanan wilayah Kepri persisnya, Indonesia pada umumnya.
Jadi kalau kita selalu mengatakan jalur-jalur tikus, sebetulnya ya memang bukan jalur tikus. Sepanjang pantai kita yang ada di Kepri ini semua adalah pintu masuk. Rumah orang pinggir pantai mereka langsung merapat, tanpa pelabuhan. Jadi kalau ada statement yang mengatakan tutup pelabuhan tikus, berarti kita harus memagari sepanjang pantai yang panjangnya berapa ribuan mil itu. Jadi tolong pejabat kalau ngomong itu, omongannya diatur. Istilah pelabuhan tikus itu tidak
ada, yang ada itu manusia, tidak ada tikusnya.
Ada satu hal lagi, mungkin selama ini letak geografis Batam sebagai industri. Tapi sebenarnya masyarakat dunia tertarik di Kepri memiliki daya tarik pariwisata. Kami sekarang membangun pola security terhadap investasi pariwisata di Kepri. Kebetulan di sini ada sekolah politeknik pariwisata yang brand-nya itu mendunia. Sekolah vokasi yang begitu belum lulus saja kapal- kapal pesiar dunia sudah memesannya. Kebetulan pemiliknya adalah Pak Menpan, tapi Pak Menpan sebelum jadi menteri. [***]
Catatan Redaksi: Seperti yang dipaparkan pada FGD di Hotel Allium Batam 2 November 2017. Kegiatan ini merupakan kerjasama Polda Kepri, Puskamnas dan Rumah Kamnas.