Pelibatan TNI Dalam Menangani Teroris Tidak Tepat

0

DIREKTUR Eksekutif Imparsial, Al Araf mengatakan penggunaan model perang (war model) dengan melibatkan TNI dalam penanganan terorisme tidak tepat mengingat kejahatan itu tidak mengancam kedaulatan negara.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertema “RUU Anti Teroris” yang menghadirkan naras umber Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding dan pengamat masalah sosial dari LIPI Hermawan Sulistyo.

“Aturan tentang pelibatan militer sebaiknya ditiadakan dalam RUU Anti Teoris karena militer dilatih untuk sistem pertahanan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (28/6/2016). Menurutnya, tugas militer sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU TNI.

Al Araf menambahkan, ada tiga model penanganan terorisme di berbagai negara, yaitu war model, criminal justice system daninternal security model. Dia melihat, dalam RUU itu ada upaya untuk menggeser dari model penegakkan hukum menjadi model perang.

Dia juga mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan istilah kejahatan luar biasa untuk tindak kejahatan terorisme karena aturan internasional hanya mengaturnya sebagai kejahatan serius. Pasalnya, terorisme tidak merupakan tindak kejahatan berat seperti genosida atau pembersihan etnis.

“Kalau tindak kejahatan teroris itu telah mengancam kedaulatan negara, barulah TNI dilibatkan dengan menggunakan model perang,” ujarnya. Dia menambahkan dalam model perang yang ada hanyalah membunuh atau dibunuh sebagaimana tugas TNI itu sendiri.

Sementara itu, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa sistem keamaman Indonesia termasuk yang paling lemah di dunia. Lemahnya sistem keamanan itu, ujarnya, adalah karena undang-undang tidak mendukungnya.

Dia mencontohkan sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Swedia yang bisa memerangi negara lain kalau keselamatan warga negaranya tidak terjamin di negara tersebut. Sedangkan Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama karena dibatasi oleh undang-undang.

Akibat kondisi itu, ujarnya, tidak mengehrankan kalua penyanderaan atas WNI di luar negeri sering terjadi karena militer kita tidak bisa masuk ke negara tersebut. Kejadian terakhir adalah penyanderaan WNI oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.***

 

Sumber: Bisnis.com edisi 28 Juni 2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *